Pages

Minggu, 19 November 2017

Apakah Daging Marmut Halal Dikonsumsi?

Apakah Daging Marmut Halal Dikonsumsi?

Ilustrasi: Thinkstock
Jakarta - Marmut biasanya jadi hewan peliharaan. Namun ada juga yang mengonsumsinya. Lalu bagaimana hukum menyantap marmut dalam Islam?

Layaknya kelinci, terdapat segelintir orang yang menikmati daging marmut atau dalam bahasa Inggris disebut guinea pig. Bahkan ada yang meyakini konsumsi hewan mirip hamster dengan ukuran lebih besar ini punya manfaat bagi kesehatan.

Marmut pun jadi salah satu makanan kegemaran masyarakat Amerika Selatan seperti Peru, Bolivia, Ekuador dan Kolombia. Daging hewan pengerat ini dianggap bergizi, mengandung banyak vitamin, rendah lemak, dan sumber protein.

Kebanyakan marmut (disebut cuy di Amerika Selatan) dimasak secara utuh, baik digoreng atau dipanggang. Dagingnya disebut-sebut bercitarasa seperti kelinci atau ayam kampung. Saking populernya, di Peru sampai ada festival marmut.



Bagi muslim, tentu perlu mencermati kehalalan konsumsi marmut. Hukum menyantap daging marmut dibahas dalam Jurnal Halal No. 117 Januari-Februari Tahun XIX 2016.

Para ulama menyebutkan bahwa marmut tidak termasuk jenis hewan buas pemakan daging. Tidak pula memiliki taring atau cakar untuk menangkap maupun memangsa.

Dalam penjelasan ulama, setiap hewan yang bertaring dan taringnya dipakai untuk menyerang mangsa maka haram untuk dikonsumsi. Misalnya hewan liar seperti singa, serigala, macan di hutan. Begitu pula binatang peliharaan seperti anjing dan kucing rumahan.

Larangan mengacu pada hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, bahwa Nabi saw bersabda dengan makna: "Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram." (HR. Muslim No. 1933)

Diperkuat juga riwayat dari Abi Tsa'labah yang berbunyi, "Rasulullah saw melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring." (HR. Bukhari No. 5530 dan Muslim No. 1932)

Lebih lanjut lagi dari Ibnu 'Abbas, ia berkata, "Rasulullah saw melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram." (HR. Muslim No. 1934)

Sementara Imam An-Nawawi mengatakan, "Yang dimaksud dengan memiliki taring (menurut ulama Syafi'iyah) adalah bahwa taring tersebut digunakan untuk berburu (memangsa)."



Adapun pada marmut tidak ada unsur-unsur yang menimbulkan hukum haram. Karena itu marmut masuk dalam binatang "Ma'kulul-Lahm" atau dagingnya boleh dimakan. Sehingga marmut tidak diharamkan untuk konsumsi.

Terkait kehalalan hewan, ada penjelasan dalam pendapat Madzhab Maliki. Disebutkan sepanjang tidak ada nash dari Al-Qur'an atau Al-Hadits yang mengharamkan, maka semua hewan halal dikonsumsi. Asalkan disembelih sesuai kaidah syariah sekaligus tidak menimbulkan dampak negatif (mudarat) bagi orang yang mengonsumsinya.

(msa/odi) https://food.detik.com/info-halal/d-3157689/apakah-daging-marmut-halal-dikonsumsi

Minggu, 15 Januari 2017

Cara Budidaya Labu Madu (Butternut Squash)

PANDUAN SINGKAT BUDIDAYA LABU MADU

LABU MADU(Cucurbita Moschata ) adalah jenis labu yang dikenal dengan nama waluh di Indonesia. Bentuknya seperti bohlam, teksturnya lembut dan memiliki cita rasa yang unik. Tingkat kemanisan akan semakin meningkat jika disimpan selama 2 bulan, labu madu bahkan dapat bertahan selama 6 bulan. Buahnya mengandung serat yang tinggi, vitamin A dan B kompleks. Labu jenis ini dapat ditanam melalui
bijinya .

CARA BUDIDAYA LABU MADU
Nah, jika Anda berminat untuk menanamnya maka ikutilah langkah-langkah berikut:

1. Tanamlah pada tanah yang hangat. Biji labu madu tidak akan berkecambah pada tanah yang dingin.
2. Mulailah menanam benihnya di dalam ruangan selama 3 minggu. Tanamlah biji dengan kedalaman sekitar 2,5 cm. Usahakan tanah dalam keadaan lembab hingga akhirnya dipindahkan ke lahan yang lebih luas.
3. Pilihlah tempat yang hangat dan cerah untuk menanam. Labu madu menyukai tempat dengan paparan sinar matahari penuh dan kondisi hangat agar tetap tumbuh.
4. Labu madu menyukai tanah yang subur dan pengairan yang baik. Jika tanah tidak subur maka campurlah dengan pupuk kompos. Berilah jarak sekitar 3 kaki persegi pada masing-masing tanaman.
5. Jika ingin menanamnya langsung maka tanamlah benih di lahan yang telah digemburkan. Labu madu dapat tumbuh dengan baik jika ditanam pada lahan yang berbukit-bukit. Buatlah timbunan dengan tinggi sekitar 7,6 cm untuk setiap labu. Galilah lubang sekitar 2,5 cm di setiap bukit dan tanamlah 4-5 biji/lubang. Tutuplah biji dengan tanah dan tekan-tekan dengan lembut.
Perawatan labu madu madu secara teratur. Jagalah kelembaban tanah selama musim panas dengan menyiramnya setiap hari. terhindar dari hama. Meskipun biasanya hama tidak tertarik pada tanaman ini hingga akhir musim tanam. Namiun, jika labu madu Anda telah dihinggapi serangga atau hama penggerek lainnya, maka Anda harus bertindak, bisa dengan cara menyingkirkannya dengan tangan.

PANEN LABU MADU
Tunggulah sampai labu telah masak. Jentikkan kuku tangan Anda pada labu, jika tidak berdenting maka pertanda labu sudah masak.
Jika menunggu terlalu lama untuk dipanen akan menyebabkan pembusukan lebih cepat.
Potonglah labu yang merambat. Gunakan
pisau yang tajam . Bilaslah kotoran yang menempel di permukaan kulitnya.
Simpanlah buah yang telah dipetik di tempat yang sejuk dan kering. Labu madu dapat bertahan hingga beberapa bulan.
Itulah cara menanam, merawat dan memanen labu madu. Semoga informasi ini bermanfaat.
Selamat bercocok tanam.

Pemesanan Benih Silahkan kontak WhatApp kami di 081993387750
Atau inbok kami di :
www.facebook.com/muthiatani